Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal Organisasi Gerakan Pramuka, yang bersifat tetap. Lambang diciptkan Oleh SOENARDJO ATMODIPURO, seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga Tokoh Pramuka
Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tangal 14 Agustus 1961, ketika President Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan panji gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada Organisasi Gerakan Pramuka melalui keputusan President Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961
0 komentar:
Posting Komentar